“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih. (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya.” (QS. Ash-Shaff: 10-11).
Al-Jam’iyatul Washliyah (Al-Washliyah) di tengah “gulitanya” masyarakat Kota Medan, Sumatera Utara atau Sumatera Timur, Indonesia di kala itu. Lahirlah Al-Jam’iyatul Washliyah pada tanggal 9 Rajab 1349H. bertepatan dengan tanggal 30 Nopember 1930.
Kiprah Al-Jam’iyatul Washliyah dalam membangun negeri ini menjadi catatan sejarah perjuangan masyarkat kota Medan, Sumatera Utara, Indonesia. Kalau kita mengenang sejarah perjuangan tokoh-tokoh Al-Washliyah pada masa lalu, maka kita dapat membayangkan betapa berat tantangan yang mereka hadapi.
Oleh karena itu, sebagai generasi saat ini kita harus membumikan nilai-nilai perjuangan itu dalam konteks kekinian agar tidak putus dan pupus. Jasa-jasa Al-Washliyah telah melahirkan banyak para ulama, cendikiawan, politisi, baik tokoh agama, tokoh masyarakat dan juga tokoh bangsa yang diakui.
Selain melahirkan para tokoh, eksis Al-Washliyah yang saat ini menjadi organisasi keagamaan mendapat tempat dan menyebar sampai ke pelosok Nusantara.Bahkan beberapa negara terdapat perwakilan pengurus Al-Washliyah. Oleh sebab itu, patut kita syukuri semoga Hiduplah, Jayalah Al-Washliyah Zaman ke Zaman.
Allahu Yarham Tuan Syeich Abdurrahman Syihab, Alm. H.Ismail Banda, Alm. Tuan Arsyad Thalib Lubis, Alm.H. Muhammad Yunus, dan lain-lain menyadari akan panggilan pergerakan, panggilan cinta kemerdekaan di Tanah Air Indonesia tercinta, panggilan jihad fi sabilillah.
Mengutip dari tulisan Dr. Ja’far, MA. Ketua Lembaga Kajian Strategis PB. Al-Washliyah Periode 2021-2026, “Fatwa jihad yang disampaikan (M. ARSJAD TH. LUBIS) beberapa pasca kemerdekaan telah menumbuhkan semangat jihad membela tanah air di kalangan umat Islam sekaligus memunculkan kegerahan dan kegelisahan di kalangan pejabat Belanda dan para pembantunya terutama di Sumatera Utara.”
Masih dalam artikel Dr. Ja’far, MA menyebutkan, banyak pejabat publik terutama dari kalangan Al Washliyah mengungsi ke luar wilayah Medan. Mereka yang masih menetap di Medan ditangkap satu persatu.” (Sumber, washliyah.or.id, 20/8/2021).
Dengan demikian, Al-Jam’iyatul Washliyah lewat kader-kadernya membutuhkan “Quwwatan Amillah” yaitu kekuatan “Jihad” (kerja keras) sebagaimana yang telah di contohkan oleh para ulama Al-Washliyah terdahulu berguna untuk seisi alam.
Al-Jam’iyatul Washliyah dengan amaliyah-nya sebagai gerakan Pendidikan, gerakan Dakwah, gerakan Amal Sosial dan gerakan Pemberdayaan Ekonomi Umat dapat memjadi Rahmatan lil ‘Alamin.
Itulah Assabiqunal Awwalun Al Washliyah mendirikan jamaah ini diberi nama Al-Jam’iyatul Washliyah, yang dilandasi dengan Firman Allah SWT pada Surat Ash-Shaff: 10-11).
Surat Ash-Shaaf tersebut di atas, adalah mengawali mukaddimah Anggaran Dasar Al-Jam’iyatul Washliyah.
Kini tidak banyak organisasi Islam yang melakukan terobosan seperti ayat-ayat itu. Maka usaha yang dilakukan Al-Washliyah tersebut, aktualisasi jihad pergerakan Islam untuk mengeluarkan umat dan bangsa dari kondisi keterjajahan, ketertinggalan, kemiskinan, kebodohan, menuju kehidupan berkemajuan dan menjawab tantangan dan kebutuhan zaman.
Karena sesungguhnya semua amal usaha yang dilakukan Al-Washliyah terhadap umat selama ini, sejatinya merupakan jihad fi sabililah.
Jihad di jalan dakwah yang dilakukan Al Washliyah selama ini, termasuk mencerdaskan bangsa, memperdayaan, dan memajukan kehidupan umat Islam dan masyarakat luas.
Jihad dalam Al Jam’iyatul Washliyah sebagai usaha yang sungguh-sungguh dengan harta, jiwa, pikiran, tenaga dan segala ikhtiar untuk memajukan kehidupan bangsa.
Kehadiran amal usaha di sudut-sudut, pelosok-pelosok terjauh dan terpencil di tanah air juga itu merupakan wujud jihad Al-Jam’iyatul Washliyah.
Oleh karena itulah Al Jam’iyatul Washliyah tetap setia kepada komitmen yang terukur dan terukir pada shibgha Al-Washliyah yang dibina lewat usaha-usaha amal Al Washliyah melaksanakan “amar ma’ruf nani munkar. “Dakwah bil hikmah wal mauidzah.” dalam membangun Indonesia Negeri tercinta.
Untuk situasi Indonesia kekinian, doktrin jihad yang perlu dikembangkan dan ditegakkan adalah dalam rangka menciptakan sebuah tatanan sosial politik yang egalitarian (kesetaraan), adil dan bermoral untuk semua golongan tanpa diskriminasi.
Tatanan semacam inilah yang harus menjadi muara dan tujuan perjuangan kita bersama untuk sebuah Indonsia baru yang adil, makmur, ramah, toleran, dan sehat.
Wallahu a’lam bish shawab.
Wassalam.
“Nashrumminallahi wa fathun qariib wa basysyiril mukminin.
Aswan Nasution
*Penulis adalah Alumni 79′ Al Qismul ‘Aly Al Washliyah, Isma’iliyah, Medan, Sumatera Utara.
*Berdomisili di- Lombok, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).