Wanita yang Telah Dili’an
SUAMI haram menikahi wanita yang telah dili’annya, untuk selama-lamanya, berdasarkan hadits, “Suami-istri yang telah saling melaknat; jika keduanya telah bercerai, maka...
AL QUR'AN menunjukkan bahwa tujuan perkawinan ialah untuk menciptakan ketenteraman, kasih sayang yang timbal balik antara suami istri, juga perkawinan bertujuan membentuk keluarga yang...