DKI Jakarta

pbwashliyah@gmail.com

IndonesianArabicThaiEnglishChinese (Simplified)

Ingin bertanya pak Kiai? Seseorang yang Menikah Hanya Menutupi Kebiasaan Seks Menyimpangnya?

Ketua Umum PB Al Washliyah, Dr.H.Masyhuril Khamis, SH,MM menjawab:
PERNIKAHAN dalam Islam adalah sarana yang diberikan Islam untuk mengakomodir fitrah manusia. Dalam pernikahan seseorang bisa menumpahkan syahwat biologisnya yang merupakan keniscayaan sebagai bentuk kasih sayang Allah kepada kita. Islam tidak memutus syahwat pemeluknya. ia hanya mengatur supaya syahwat tidak menjadikan manusia hancur atau menjadi hina diperbudak olehnya.

Dalam satu kisah, disebutkan bahwasanya di masa Abu Bakar Ash-Shiddiq ada sepasang muda-mudi dijatuhi hukuman had karena zina. kemudian mereka menikah setelah perzinaan tersebut. lantas Ibn Abbas memberi komentar:
لا بأس… أوله سفاح وأخره نكاح
tidak mengapa (pernikahan antara pezina dengan pasangannya). awalnya perbuatan keji ujungnya pernikahan.

jika seseorang menikah dan menjadikan pernikahan sebagai solusi dari masalah syahwatnya, maka itu adalah Langkah yang tepat. Meskipun bersamaan dengan itu ia memiliki orientasi seksual yang menyimpang. Dengan pernikahannya ia brusaha mengembalikan fitrahnya sebagai laki-laki atau wanita yang menyukai lawan jenisnya. Tentu butuh perjuangan dan kerjasama serta pengertian dari masing-masing pihak.

Namun jika menikah hanya untuk kedok menutupi masalah orientasi seksualnya yang menyimpang, dan ia tidak berusaha untuk memperbaikinya ketika dalam pernikahan tersebut, maka tentu ini pernikahan yang berdosa. Namun tetap sah. berdosa karena sang suami mendzolimi pasangannya,tidak memberikan haknya dan masih berbuat kekejian yang sangat bertentangan dengan fitrah manusia. Hanya saja pernikahan tidak bisa dianggap batal karena semua syarat sah terpenuhi semua.

Masalah niat awal yang hanya untuk menutupi aib, bisa jadi lambat laun niat itu berubah dan berangsur-angsur kembali kepada fitrahnya. Bisa jadi pernikahan itu adalah gerbang menuju pertaubatannya. maka selama ada iktikad baik dari kedua mempelai, insya Allah pernikahan akan membawa keberkahan buat mereka.
berdua.

Wassalam

lihat lebih banyak lagi

Saat Melapor Kepada PB Al Washliyah, Razak Tegaskan Muktamar XI HIMMAH 8 Agustus di Jakarta

JAKARTA - Muktamar XI Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH), Insya Allah digelar pada 8-10 Agustus 2025/14-16 Rabiul Awal 1447 H di Jakarta. Rapat tertinggi...

Khutbah Jumat: Urgensi Pendidikan Islam Dalam Momentum Tahun Ajaran Baru di Sekolah

Khutbah Pertama ٱلْـحَمْدُ لِلّٰهِ ٱلَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِٱلْهُدَىٰ وَدِينِ ٱلْحَقِّ، لِيُظْهِرَهُ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِ، وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدًا، نَـحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِٱللَّهِ مِنْ شُرُورِ...

Kesepakatan Penyelesaian Konflik Gedung Sekolah di Tanah Washliyah, Sanksinya Apa?

GUBERNUR Sumatera Utara, Muhammad Bobby Arif Nasution menjadi mediator penyelesaian konfilik penggunaan gedung SMPN 2 Galang di atas lahan milik organisasi Al Jam'iyatul Washliyah...

Mediasi Gubsu, Sepakat Gedung Sekolah di Tanah Washliyah Digunakan Bersama

DELI SERDANG - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan mediasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dengan Al-Washliyah, terkait penggunaan gedung sekolah/madrasah....