DKI Jakarta

pbwashliyah@gmail.com

IndonesianArabicThaiEnglishChinese (Simplified)

Pasca Putusan MK, Ketua PB Al Washliyah, Prof Deding Perkirakan Masa Pendaftaran Pilkada Ditunda

JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Al Washliyah Bidang Hukum dan HAM, Prof.Dr.H.Deding Ishak, SH,MH memperkirakan masa pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak akan ditunda yang semula pada 27 Agustus 2024 ini. Karena pihak penyelenggara yakni KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan instansi terkait akan membahas putusan itu secara bersama-sama terlebih dahulu.

“Saya memperkirakan masa pendaftaran Pilkada akan ditunda, karena KPU dan lainnya akan duduk bersama membahas hal itu pasca putusan MK,” kata Deding, yang juga akademisi itu kepada pers di Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024/17 Shafar 1446 H.

Menurut Deding, putusan MK yang mengubah ambang batas persyaratan pencalonan di Pilkada 2024 merupakan putusan yang harus dipatuhi semua pihak, termasuk DPR, pemerintah dan KPU, karena putusan itu sudah final dan mengikat.

“Semua pihak, DPR, pemerintah dan KPU segera melaksanakan putusan MK. Karena ini putusan final and banding, harus dilaksanakan seperti putusan MK No 90 tahun 2023 terkait pencalonan Gibran sebagai Wapres,” tegas Deding.

Prof Deding menilai anggota DPR sekarang ini tengah diuji kenegarawanannya. “Saya berharap di akhir masa baktinya mereka husnul khotimah dalam menjaga NKRI sebagai negara yang demokratis, negara hukum,” kata Deding.

“Hukum sejatinya menjadi panglima, mengawal, mengingatkan, memandu bahkan mengendalikan kekuasaan bila nyata-nyata telah terjadi penyimpangan dan tidak patuh kepada konstitusi. Bukan sebaliknya, hukum menjadi alat kekuasaan dan mengakali untuk kepentingan kekuasaan demi kepentingan diri,keluarga, kroni dan golongan,” papar Deding.

Ketua PB Al Washliyah ini berharap wakil rakyat dapat menyikapi putusan MK tersebut dengan jernih dan bijak, sehingga dapat menimbulkan hal yang baik dan bermanfaat untuk bangsa dan negara. Dengan adanya putusan MK tentang Pilkada tersebut, menurut Dein, akan terjadi perubahan drastis di setiap daerah, terutama mengenai ambang batas dukungan kepada calon kepala daerah.

“Jujur tidak sedikit prestasi DPR selama periode 2019-2024 ini. Jangan karena nilai setitik rusak susu sebelanga,” ucap Deding mengakhiri komentarnya terkait putusan MK. (sir)

lihat lebih banyak lagi

HIMMAH Banten Sukses Gelar Webinar Nasional ‘Digital Youth Revolution’

TANGERANG - Dengan semangat mencetak pemuda yang siap menghadapi era digital dan disrupsi global, Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Provinsi Banten sukses menyelenggarakan Webinar...

161 Mahasiswa Unada Banda Aceh dan STAI Al Washliyah Ikuti Wisuda Sarjana

BANDA ACEH - Sebanyak 161 mahasiswa ikuti wisuda sarjana strata 1 (S1) Universitas Al Washliyah Darussalam (Unada) Banda Aceh dan Sekolah Tinggi Agama Islam...

PP IGDA Bersama 33 Organisasi dan NGO Hadiri Konferensi Madani ASEAN Leadership di Kuala Lumpur

KUALA LUMPUR - Organisasi Wadah pencerdasan umat Malaysia mengadakan konferensi tingkat regional bersama organisasi Islam dan NGO Muslim di negara-negara ASEAN dengan mengundang 33...

Doa Awal Tahun Hijriah

MENGAWALI Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah, sangat dianjurkan untuk berdoa agar kebaikan sepanjang tahun menyertai kita. Orang beruntung menjadi harapan kita sebagaimana...