DKI Jakarta

pbwashliyah@gmail.com

IndonesianArabicThaiEnglishChinese (Simplified)

Pasca Putusan MK, Ketua PB Al Washliyah, Prof Deding Perkirakan Masa Pendaftaran Pilkada Ditunda

JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Al Washliyah Bidang Hukum dan HAM, Prof.Dr.H.Deding Ishak, SH,MH memperkirakan masa pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak akan ditunda yang semula pada 27 Agustus 2024 ini. Karena pihak penyelenggara yakni KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan instansi terkait akan membahas putusan itu secara bersama-sama terlebih dahulu.

“Saya memperkirakan masa pendaftaran Pilkada akan ditunda, karena KPU dan lainnya akan duduk bersama membahas hal itu pasca putusan MK,” kata Deding, yang juga akademisi itu kepada pers di Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024/17 Shafar 1446 H.

Menurut Deding, putusan MK yang mengubah ambang batas persyaratan pencalonan di Pilkada 2024 merupakan putusan yang harus dipatuhi semua pihak, termasuk DPR, pemerintah dan KPU, karena putusan itu sudah final dan mengikat.

“Semua pihak, DPR, pemerintah dan KPU segera melaksanakan putusan MK. Karena ini putusan final and banding, harus dilaksanakan seperti putusan MK No 90 tahun 2023 terkait pencalonan Gibran sebagai Wapres,” tegas Deding.

Prof Deding menilai anggota DPR sekarang ini tengah diuji kenegarawanannya. “Saya berharap di akhir masa baktinya mereka husnul khotimah dalam menjaga NKRI sebagai negara yang demokratis, negara hukum,” kata Deding.

“Hukum sejatinya menjadi panglima, mengawal, mengingatkan, memandu bahkan mengendalikan kekuasaan bila nyata-nyata telah terjadi penyimpangan dan tidak patuh kepada konstitusi. Bukan sebaliknya, hukum menjadi alat kekuasaan dan mengakali untuk kepentingan kekuasaan demi kepentingan diri,keluarga, kroni dan golongan,” papar Deding.

Ketua PB Al Washliyah ini berharap wakil rakyat dapat menyikapi putusan MK tersebut dengan jernih dan bijak, sehingga dapat menimbulkan hal yang baik dan bermanfaat untuk bangsa dan negara. Dengan adanya putusan MK tentang Pilkada tersebut, menurut Dein, akan terjadi perubahan drastis di setiap daerah, terutama mengenai ambang batas dukungan kepada calon kepala daerah.

“Jujur tidak sedikit prestasi DPR selama periode 2019-2024 ini. Jangan karena nilai setitik rusak susu sebelanga,” ucap Deding mengakhiri komentarnya terkait putusan MK. (sir)

lihat lebih banyak lagi

Ketum PB Al Washliyah & Ketua PPLN Malaysia Hadiri HUT Kemerdekaan di Konjen RI Kota Kinabalu Sabah

KINABALU - Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam'iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), Dr.H.Masyhuril Khamis, SH,MM beserta Ketua Pengurus Perwakilan Luar Negeri (PPLN) Al Washliyah...

Setelah 52 Tahun, PB Al Washliyah Kembali Merajut Dakwah ke Negeri Sabah Malaysia

KINABALU - Setelah 52 tahun berlalu, Pengurus Besar Al Jam'iyatul Washliyah (PB Al Washliyah) merajut kembali perjalanan dakwah dai Al Washliyah ke Negeri Sabah,...

Diantar Ambulance Alzis Washliyah, Anza, Penderita Tulang Rapuh Periksa Rutin Sekali Seminggu ke RSCM

Di BALIK senyum kecil yang selalu ia pancarkan, tersimpan perjuangan besar. Siti Nur Anzaini atau kerap disapa Anza. Adalah seorang gadis berusia 13 tahun...

MTs Al Washliyah Tanjung Morawa Gelar Pemilu Raya, Denin Alvaro – Mhd Rizky Akbar Terpilih Jadi Ketua dan Wakil Ketua OSIM

TANJUNG MORAWA - Pemilihan Umum (Pemilu) Raya Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Washliyah Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sukses digelar yang diikuti oleh...