JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam`iyatul Washliyah, Dr.H.Masyhuril Khamis bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil melakukan penandanganan MOU percepatan sertifikat tanah wakaf. Penandatanganan itu dilaksanakan pada acara Rapat Kerja Nasional [Rakernas] I Al Washliyah di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 11 Juni 2022.
Rakernas yang dibuka Wapres KH Ma`ruf Amin di Istana Wapres, Jumat [10/6/2022] kemarin diikuti 32 Pengurus Wilayah, 362 pengurus daerah, pimpinan organ bagian; Himmah, Muslimat, IPA, GPA, Isarah, IGDA, APA, pengurus majelis dan badan di jajaran PB Al Washliyah.
Menteri Sofyan Djalil mengemukakan bahwa sertifikat tanah wakaf tersebut sangat penting. Menurut dia, tanah wakaf yang sudah lima puluh tahun pernah digugat oleh keluarga pewakaf ke pengadilan. Karena tidak punya sertifikat, maka kalah. Hal inilah menjadi penyebab betapa pentingnya suatu sertifikat tanah wakaf.
Ia mengimbau Al Washliyah untuk membentuk tim penataan aset guna mengumpulkan data hingga akan memudahkan pengurusan sertifikat tanah. Pihak Badan Pertanahan Nasional/ATR tentu akan membantu proses percepatannya. “Kalau bisa bentuk tim penataan aset untuk mengumpulkan data sebagaimana dilakukan oleh NU di Banyuwangi,” kata Sofyan Djalil.
Di hadapan peserta dan ulama Al Washliyah, Sofyan Djalil banyak mengenang masa kecilnya dahulu di Langsa, Provinsi Aceh. Ia sempat kesal ketika itu bahwa diirinya tidak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil [PNS]. Allah SWT mengkehendaki lain. Andai dia jadi pegawai negeri, mungkin dia tidak menjadi menteri dalam kabinet dua presiden berbeda. [sir]