KEMISKINAN termasuk penyakit berbahaya. Karena kemiskinan itu mendekati kekufuran. Akibat kondisi miskin mendera, tidak sedikit umat manusia menjadi kufur dan kafir. Bahkan rela menggadai keimanannya demi materialistik.
Perintah puasa Ramadhan mengandung maksud agar manusia beriman, tetap istiqomah pada pendirian keimanan. Sebagaimana Firman Allah SWT: âWahai orang-orang beriman diwajibkan atas kamu puasa sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa,â [QS Al Baqoroh 183]
SaudarakuâĤ.
Dapat dipahami bahwa tujuan akhir ibadah puasa itu adalah taqwa. Artinya terbentuknya hamba yang taat dan patuh segala perintah dan larangan Allah SWT. Maka puasa memerintahkan umat Islam tidak makan dan minum pada siang hari. Jika dikalkulasikan berapa jumlah penduduk muslim di suatu negara, yang berpuasa dalam sehari, tidak mengkonsumsi makanan, berarti sebanyak itu bahan makanan yang dapat dikumpulkan. Kemudian dengan jumlah tersebut seyogianya dapat dialihkan membantu warga miskin di sekitarnya.
Lain lagi realisasi ajaran zakat fitrah, zakat mal, infaq dan sadaqah [ZIS] bila dikelola dengan baik, akan menyelamatkan jutaan umat manusia, khususnya umat Islam dari jurang kemiskinan. Sungguh luar biasa potensi kekuatan ekonomi umat Islam, bila kekuatan ini diorganisir akan menjadi kekuatan untuk menangkal kemiskinan plus kelaparan.
Melalui ibadah puasa, sebenarnya umat Islam dunia memiliki kekuatan dan kepedulian yang tinggi memperkuat ketahanan ekonomi. Sebab puasa mengandung makna menjadikan seseorang sebagai insanul kasih sayang terhadap sesama. Puasa juga mendidik umat Islam untuk sehat, penebar kasih sayang kepada keluarga, masyarakat dan negaranya.
Rasulullah SAW bersabda: âPerut besar itu adalah penyakit, dan memelihara makan adalah salah satu cara pengobatannya,â [Al Hadist] dan riwayat lain juga menyebutkan, âPuasalah supaya kamu sehat,â [Al Hadist]
Nasrumminallahi wa fathun qorib, wabassyiril mukminin. Wassalamu`alaikum warohmatullohi wabarokatuh.