DKI Jakarta

pbwashliyah@gmail.com

IndonesianArabicThaiEnglishChinese (Simplified)

Wapres Sependapat Dengan Al Washliyah, Kata Madrasah Tetap Ada di RUU Sisdiknas

JAKARTA – Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin sependapat dengan keinginan Ormas Islam Al Washliyah tentang kata madrasah yang tidak boleh hilang di dalam Rancangan Undangan-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Hal ini disampaikan Wapres Ma’ruf Amin saat menerima pimpinan Pengurus Besar Al Washliyah yang dipimpin Ketua Umum Dr. KH. Masyhuril Khamis, MM di Istana Wakil Presiden jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat pada Kamis, 7 April 2022.

Wapres juga sepakat dengan masukan dari Al Washliyah terkait tujuan pendidikan Indonesia harus membentuk manusia beriman, bertaqwa dan berakhlakul karimah. “Wakil Presiden menyambut baik usul Al Washliyah bahwa kata madrasah tidak boleh hilang termasuk tujuan pendidikan harus membentuk manusia beriman, bertaqwa dan berakhlakul karimah,” Kata Kiyai Masyhuril Khamis usai bertemu Wapres.

Saat ini pemerintah melalui Kemendikbud Ristek tengah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003. Namun dalam RUU Sisdiknas tersebut kata madrasah tidak tercantum di dalamnya.

Pengurus Besar Al Washiyah diterima Wapres KH Ma`ruf Amin.

Padahal menurut Ketum PB Al Washliyah itu, madrasah merupakan salah satu lembaga pendidikan yang cukup lama ada di negeri ini. Bahkan madrasah sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Sumbangsih yang diberikan madrasah terhadap bangsa ini juga sangat besar.

Untuk itu Al Washliyah sebagai salah satu Ormas Islam yang memiliki ratusan madrasah di seluruh Indonesia dan telah mendirikannya sejak 1932, sangat menyayangkan hilangnya kata madrasah dalam RUU Sisdiknas. Kiyai Masyhuril Khamis berharap kata madrasah tetap masuk di dalam RUU Sisdiknas yang baru.

Sementara itu Ketua Majelis Pendidikan PB Al Washliyah Ridwan Tanjung di tempat yang sama menekankan bahwa kata madrasah tidak hanya sekedar masuk dalam penjelasan RUU Sisdiknas. Kata madrasah harus masuk juga di dalam batang tubuh RUU tersebut. “Agar lebih kuat keberadaannya, maka kata madrasah harus juga masuk di dalam pasal-pasal di RUU Sisdiknas,” katanya.

Turut hadir mendampingi Ketua Umum PB Al-Washliyah, Wakil Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia Tanjung, yang juga Ketua Komisi II DPR RI, Ketua Bidang Pendidikan, H. Ridwan Nazar dan Ketua Bidang Antarlembaga, Wizdan Fauran Lubis.

Sementara Wapres dalam pertemuan tersebut didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres Suprayoga Hadi, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Iggi Haruman Achsien, M. Imam Azis, serta Robikin Emhas. (mrl/sir)

lihat lebih banyak lagi

HIMMAH Banten Sukses Gelar Webinar Nasional ‘Digital Youth Revolution’

TANGERANG - Dengan semangat mencetak pemuda yang siap menghadapi era digital dan disrupsi global, Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Provinsi Banten sukses menyelenggarakan Webinar...

161 Mahasiswa Unada Banda Aceh dan STAI Al Washliyah Ikuti Wisuda Sarjana

BANDA ACEH - Sebanyak 161 mahasiswa ikuti wisuda sarjana strata 1 (S1) Universitas Al Washliyah Darussalam (Unada) Banda Aceh dan Sekolah Tinggi Agama Islam...

PP IGDA Bersama 33 Organisasi dan NGO Hadiri Konferensi Madani ASEAN Leadership di Kuala Lumpur

KUALA LUMPUR - Organisasi Wadah pencerdasan umat Malaysia mengadakan konferensi tingkat regional bersama organisasi Islam dan NGO Muslim di negara-negara ASEAN dengan mengundang 33...

Doa Awal Tahun Hijriah

MENGAWALI Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah, sangat dianjurkan untuk berdoa agar kebaikan sepanjang tahun menyertai kita. Orang beruntung menjadi harapan kita sebagaimana...