AL JAM`IYATUL WASHLLIYAH merupakan salah satu organisasi Islam moderat dan terbesar di Indonesia. Al Washliyah sudah lahir sebelum Indonesia merdeka dan mengedepankan sikap moderat, selain juga kooperatif, tidak oposan dan bisa berakomodasi ke dalam negara bangsa. Seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), Al Washliyah termasuk organisasi Islam yang terlibat secara langsung dalam merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Karena itu, Al Washliyah termasuk pendiri dan âpemegang sahamâ terbesar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Al Washliyah diresmikan di Medan, 30 November 1930 M./9 Rajab 1349 H. Para pendiri organisasi ini, di antaranya, adalah Ismail Banda, Abdurrahman Sjihab, M. Arsjad Th. Lubis, Adnan Nur Lubis dan Yusuf Ahmad Lubis. Mereka adalah murid-murid dari Syekh Hasan Maâsum dan Syekh Muhammad Yunus. Al Washliyah telah berdiri dan berdedikasi untuk bangsa Indonesia selama lima belas tahun sebelum bangsa Indonesia meraih kemerdekaan.
Selama lima belas tahun (1930-1945), Al Washliyah relatif berhasil mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama dalam bidang pendidikan (dengan mendirikan dan mengelola ratusan lembaga pendidikan:sekolah dan madrasah), dakwah dan amal sosial (menyantuni anak yatim piatu, fakir dan miskin). Usaha-usaha Al Washliyah tersebut secara langsung maupun tidak langsung turut menjadi dasar bagi persiapan untuk merebut,mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.
Kembali ditegaskan bahwa sebelum bangsa Indonesia meraih kemerdekaan, Al Washliyah sudah turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Abdurrahman Sjihab (1941) melaporkan bahwa empat tahun sebelum Indonesia merdeka, Al Washliyah sudah memiliki dan mengelola 225 unit Madrasah Tajhizi, 189 unit Madrasah Ibtidaiyah, 4 unit Madrasah Tsanawiyah, 1 unit Madrasah al-Qismul âAli, 26 unit Sekolah Rakyat dan 4 unit Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Al Washliyah juga, selain mendirikan tiga organisasi bagian (Puteri Al Washliyah, Angkatan Puteri Al Washliyah dan Gerakan Pemuda Al Washliyah), mengadakan kegiatan dakwah, amal sosial, dan penerbitan, dan semua kegiatan ini tentu saja ditujukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, Al Washliyah menjadi salah satu organisasi Islam yang mendukung dan setia terhadap kemerdekaan Indonesia. Abdurrahman Sjihab (1950), yang saat itu menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, berkata âdengan kemerdekaan Indonesia, itu berarti suatu nikmat dan kemuliaan yang sangat bagi seluruh bangsa Indonesia.â
Di masa kepemimpinan Abdurrahman Sjihab, Al Washliyah menilai bahwa masalah mempertahankan kemerdekaan Indonesia menjadi masalah terpenting dan mendapat perhatian utama. Wujud nyata dukungan Al Washliyah terhadap kemerdekaan Indonesia, di antaranya, adalah bahwa Pengurus Besar Al Washliyah mengadakan rapat khusus pada tanggal 9 Oktober 1945 untuk membahas masalah pemerintah Republik Indonesia.
Dalam rapat itu, diputuskan bahwa âAl Jamâiyatul Washliyah turut mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesiaâ. Pengurus Besar Al Washliyah kemudian mengirimkan hasil keputusan rapat tersebut kepada Presiden Soekarno di Jakarta dan Gubernur Sumatera di Medan. Selain itu, keputusan ini juga disiarkan ke publik melalui majalah dan surat kabar.
Kemudian, Al Washliyah juga mengadakan pertemuan khusus di Madrasah al-Hasaniyah, Medan, Sumatera Utara, pada tanggal 27-28 Oktober 1945 untuk membicarakan masalah mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Di antara keputusan terpenting dalam rapat itu adalah bahwa Al Washliyah mengirimkan surat kepada Presiden Soekarno di Jakarta dan Gubernur Sumatera di Medan untuk menyatakan â di atas nama 50.000 keluarga, Al Jamâiyatul Washliyah menghendaki kemerdekaan 100%.â
Abdurrahman Sjihab sebagai Ketua Umum dan Udin Sjamsuddin sebagai Sekretaris Umum juga mengeluarkan surat keputusan yang berisi perintah kepada para pemimpin, guru, dai, dan para pemuda Al Washliyah, serta para pendukung Al Washliyah baik laki-laki maupun perempuan, untuk turut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Dalam Kongres Al Washliyah ke-5, 30 November-6 Desember 1945 di Pematang Siantar, Sumatera Utara, Madjlis Al-Fatwa Al Washliyah mengeluarkan fatwa tentang mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Isi fatwa tersebut adalah (1) wajib atas tiap-tiap umat Islam di Indonesia menolak kedatangan orang-orang Belanda dan pembantu-pembantunya yang hendak berkuasa di Indonesia ini. (2) Orang Islam yang mati dalam pertempuran menolak orang Belanda dan pembantu-pembantunya itu, dan matinya disebabkan pertempuran tersebut dengan niat menegakkan Agama Islam, dihukumkan syahid fi sabilillah.
Kongres ke-5 itu juga memutuskan bahwa Al Washliyah membentuk Majelis Pertahanan Kemerdekaan Indonesia Al Jamâiyatul Washliyah dan seluruh keluarga Al Washliyah harus mengikuti latihan perang dan membaca qunut nazilah dalam salat, jika keadaan menghendaki. Para pemimpin dan anggota Al Washliyah juga ikut berperang melawan Belanda dan Tentara Sekutu saat Agresi Militer I dan Agresi Militer II. Semua ini adalah beberapa fakta bahwa Al Washliyah ikut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Al Washliyah juga turut serta mengisi kemerdekaan setelah Indonesia sudah benar-benar menjadi negara berdaulat penuh. Al Washliyah terus turut mencerdaskan kehidupan bangsa dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas amal usahanya, terutama dalam bidang pendidikan. Sepuluh tahun setelah Indonesia merdeka, Al
Washliyah sudah memiliki 670 unit lembaga pendidikan (Sulaiman, 1956: 303). Al Washliyah dan para tokoh utamanya juga berpartisipasi secara aktif dalam bidang politik. Al Washliyah, sebagaimana Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al-Ittihadiyah dan Persis, menjadi anggota istimewa Partai Masjumi. Mayoritas konstituen Al Washliyah juga menjadi pendukung Partai Masjumi. Abdurrahman Sjihab, saat menjadi pemimpin Al Washliyah, dipercaya sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Negara Republik Indonesia, dan Ketua Madjlis Sjuro DPP Partai Masjumi.
Empat tokoh Al Washliyah lainnya berhasil menjadi anggota Konstituante dari Partai Masjumi hasil Pemilu 1955. Mereka adalah M. Arsjad Th. Lubis, Adnan Lubis, Bahrum Djamil dan Muhammad Ali Hanafiah Lubis (Mahals). M. Arsjad Th. Lubis dan Adnan Lubis juga aktif sebagai anggota Madjlis Sjuro DPP Partai Masjumi.
Udin Sjamsuddin pada Pemilu 1955 juga terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Adnan Nur Lubis sebagai salah seorang pendiri Al Washliyah aktif menjadi politisi Partai Nasional Indonesia (PNI), dan kemudian menjadi Asisten Residen di Langkat, dan kemudian menjabat sebagai Ketua DPRD Peralihan Provinsi Sumatera Utara dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) Utusan Daerah.
Berbeda dari mereka, Ismail Banda, ketua pertama Al Washliyah, berjihad untuk kemerdekaan Indonesia di luar negeri. Pengakuan Mesir terhadap kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari peran Ismail Banda dan teman-temannya di Perpindom. Jasa-jasanya selama di luar negeri untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diakui banyak tokoh, di antaranya Sutan Sjahrir, Jenderal Abdul Haris Nasution dan Abdul Kahar Muzakkir.
Dahulu, Al Washliyah juga menolak keberadaan Negara Sumatera Timur (NST) dan menganggap NST adalah negara boneka buatan Belanda. Dalam Kongres Al Washliyah ke-7, masalah NST menjadi agenda terpenting kongres, dan kongres menuntut NST segera dibubarkan. Sebelum pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1965, ulama dan tokoh Al Washliyah sudah lama menunjukkan sikap anti komunis. M. Arsjad Th. Lubis dan Yusuf Ahmad Lubis menulis karya khusus untuk mengkritisi komunisme dan materialisme. Udin Sjamsuddin saat menjadi anggota DPR juga pernah berpolemik dengan pentolan PKI, D.N. Aidit.
Jelas sekali bahwa Al Washliyah adalah pendukung setia Republik Indonesia. Tentu saja sangat pantas disebutkan bahwa Al Washliyah adalah termasuk pendiri dan âpemegang sahamâ Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sampai saat ini, Al Washliyah masih terus berdedikasi bagi umat dan membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dr. Jaâfar, M.A.
Ketua Lembaga Kajian Strategis Al Washliyah Pengurus Besar Al Jamâiyatul Washliyah Periode 2021-2026.