DKI Jakarta

pbwashliyah@gmail.com

IndonesianArabicThaiEnglishChinese (Simplified)

Waktu shalat

ada 3 kategori waktu shalat.

  1. Waktu Awal
    waktu awal adalah waktu yang secara umum paling dianjurkan. bahkan dikatakan sebagai amalan paling afdhal. hanya dalam beberapa kondisi saja shalat lebih baik diakhirkan. hal ini sesuai dengan hadist:
    Ĝıَنْ Ĝ£ÙÙ…ِّ فَĜħْوَĜİَ قَĜ§Ù„ÙŽĜŞÙ’ Ĝ³ÙĜĤِلَ ĜħَĜ³ÙÙˆÙ„ُ Ĝ§Ù„لَّهِ -ĜµÙ„Ù‰ Ĝ§Ù„له Ĝıليه وĜ³Ù„Ù…- Ĝ£ÙŽÙ‰Ù‘ُ Ĝ§Ù„Ĝ£ÙŽĜıْمَĜ§Ù„ِ Ĝ£ÙŽÙÙ’Ĝĥَلُ قَĜ§Ù„ÙŽ ÂĞ Ĝ§Ù„ĜµÙ‘ÙŽÙ„Ĝ§ÙŽĜİُ فِى Ĝ£ÙŽÙˆÙ‘َلِ وَقْĜŞÙÙ‡ÙŽĜ§ Âğ

Dari Ummu Farwah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, amalan apakah yang paling afdhol. Beliau pun menjawab, “Shalat di awal waktunya.” (HR. Abu Daud)

  1. shalat pada waktunya.
    kategori kedua adalah shalat di antara waktu yang memang diperbolehkan oleh syariat. jika dzuhur maka antara awal waktu sampai masuknya waktun ashar. untuk ashar maka dari awal waktu ashar sampai masuk waktu maghrib. begoitu seterusnya hingga subuh akhir waktunya adalah sampai terbitnya matahari. waktu ini adalah waktu yang diperbolehkan oleh syariat. maka jika seseorang melaksanakan shalat masih dalam waktu ini, ia sudah melakukan shalat sesuai dengan perintah. artinya ia masih shalat sesuai dengan waktunya. Ia tidak berdosa, hanya saja ia tidak mendapatkan keutamaan shalat di awal waktu. hal ini diterangkan dalam hadist yang menerangkan tentang datangnya malaikat jibril untuk mengajarkan ke[pada rasulullah waktu shalat yang 5. di hari pertama selalu hadir di awal waktu dan di hari kedua selalu hadir di akhir waktu. kemudian malaikat jibril berkata: waktu shalat antara kedua ini (hari pertama dan kedua)
  2. orang yang lalai dari shalatnya.
    kategori ketiga adalah orang yang lalai dari mengerjakan shalat sampai keluar waktunya. dan inilah yang diancam dalam surat al-Ma’un. firman Allah Subhanahu wa ta’ala:

فَوَيْلٌ لِّلْمُĜµÙŽÙ„ِّيْنَۙ

Ĝ§Ù„Ù‘ÙŽĜ°ÙÙŠÙ’Ù†ÙŽ هُمْ Ĝıَنْ ĜµÙŽÙ„ÙŽĜ§ĜŞÙÙ‡ÙÙ…Ù’ Ĝ³ÙŽĜ§Ù‡ÙÙˆÙ’Ù†ÙŽÛ™

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang sholat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari sholatnya. (QS. Al-Ma’un: 4-5)

dalam ayat tersebut Allah menggunakan kata-kata orang yang lalai dari shalatnya. bukan di dalam shalatnya. maka banyak ulama yang mengatakan bahwasanya ayat ini adalah untuk mereka yang menunda-nunda shalat sampai keluar waktunya. mereka tetap diancam oleh Allah meskipun masih mengerjakan shalatnya.

Allahu A’lam.

lihat lebih banyak lagi

Ketua Umum Masyhuril Khamis Rangkulan Dengan Zakir Naik

KETUA UMUM Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), Dr.H.Masyhuril Khamis, SH,MM bertemu dengan pendakwah internasional, asal India Dr.Zakir Abdul Karim Naik, atau...

Setiap Uban Menghapus Keburukan

"Saudaraku, pada zaman sekarang, manusia ingin selalu dipandang muda. Ia cemas dan takut, bahkan tak rela akan menjadi tua dan rambut beruban, padahal menjadi...

Sekolah Disegel Pemkab Deli Serdang, Sekjen PB Al Washliyah: Proses Secara Hukum

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Pendidikan Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara menyegel bangunan sekolah di lahan Al Jam'iyatul Washliyah di Petumbukan,...

Orientasi Peningkatan Kompetensi Instruktur Nasional Al Washliyah, Untuk Apa?

PENGURUS BESAR Al Jam'iyatul Washliyah (PB Al Washliyah) melalui Majelis Kader PB Al Washliyah, berencana menggelar kegiatan Orientasi Peningkatan Kompetensi Instruktur Nasional Al Washliyah,...