JAKARTA – Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (PB Al Washliyah) menyayangkan terjadinya insiden penolakan tehadap rombongan salah satu ulama Indonesia Prof. KH. Abdul Somad, Lc, MA yang dilakukan oleh imigrasi Singapura. Kejadian yang berlangsung pada Selasa, 17 Mei 2022 di Dermaga Tanah Merah, Singapura.
Ormas Islam ini juga mengecam pendeportasian tersebut dan menganggap tindakan Pemerintah Singapur itu sudah berlebihan. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal PB Al Washliyah Dr. H. Amran Arifin, MM, MBA pada Rabu, 18 Mei 2022 di Jakarta.
Menurutnya Al Washliyah juga menyesalkan masih ada saja pihak-pihak yang tidak senang dengan ulama. Hal ini merupakan salah satu sikap Islamphobia. “Al Washliyah menyesalkan masih adanya pihak-pihak yang terus menabur kecurigaan pada ulama,” kata Sekjen PB Al Washliyah Amran Arifin.
Untuk meluruskan permasalahan ini seharusnya ada pihak yang bertanggung jawab dan menjelaskan penyebab sehingga pemerintah Singapura menetapkan Not To Land atau tidak boleh mendarat kepada Ustadz Abdul Somad dan rombongan. (mrl)