DKI Jakarta

pbwashliyah@gmail.com

IndonesianArabicThaiEnglishChinese (Simplified)

Bersedekah Kepada Binatang Dapat Pahala

RASULULLAH Shalallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda, “Orang-orang yang penyayang akan dikasihi oleh Tuhan Yang Maha Pengasih; Allah Swt. berfirman, “Berbelaskasihanlah kalian terhadap makhluk yang ada di bumi, niscaya makhluk yang ada di langit akan menyayangi kalian.” (HR. Ahmad).

Dalam hadits ini menggunakan dengan memakai kata Man karena memprioritaskan makhluk yang berakal, sekali pun pada kenyataannya makhluk yang tidak berakal lebih banyak jumlahnya daripada makhluk yang berakal. Dalam hadits ini, sayangilah semua makhluk di bumi, niscaya kamu akan disayangi oleh Allah Yang Maha Pemurah. Dengan kata lain, jadilah kita orang-orang penyayang, niscaya kita akan disayangi oleh Allah Yang Maha Pemurah.

Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda, “Ketika ada seekor anjing yang sedang berkeliling mengintari sebuah sumur, anjing tersebut hampir mati karena kehausan, tiba-tiba anjing itu terlihat oleh seorang wanita pelacur dari kalangan Bani Israil. Lalu wanita pelacur itu melepaskan khuff-nya, selanjutnya ia mengambil air dengan khuff-nya itu dan memberi minum anjing yang sedang kehausan tersebut, akhirnya ia mendapatkan ampunan (dari Allah).” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits yang lain disebutkan, “Seorang wanita tuna susila mendapat ampunan (dari Allah) lantaran menemukan seekor anjing yang berada di tepi sebuah sumur menjulurkan lidahnya karena kehausan yang hampir membinasakannya. Lalu wanita itu mencabut khuf-nya dan mengikatnya dengan kerudungnya, kemudian ia mengambil air sumur dengannya (dan diberinyalah anjing itu minum). Maka ia mendapat ampunan (dari Allah) karena perbuatannya itu.” (HR. Bukhari melalui Abu Hurairah r.a.).

Dalam dua hadits ini terkandung pengertian bahwa barang siapa yang belas kasihan terhadap hewan ia memperoleh pahala dari kebaikannya itu. Kisah yang disebutkan dalam dua hadits ini ialah mengenai peristiwa yang terjadi di kalangan umat terdahulu sebelum datangnya Islam. Dapat disimpulkan dari dua hadits ini bahwa bersedekah bukan hanya kepada manusia saja, tetapi kepada hewan pun ada pahalanya. Pahala yang disebutkan dalam hadits ini merupakan sùatu ampunan dari Allah Swt. yang diberikan kepada wanita tersebut.

Dan dalam dua hadits ini tersirat suatu makna yang menunjukan bahwa Allah Swt mengampuni dosa besar hanya karena pelakunya mengerjakan amal kebaikan yang sedikit, tetapi hal itu ia lakukan dengan penuh keikhlasan dan Allah Swt. Mahaluas ampunan-Nya. Dalam hal ini Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapus (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (QS. Huud, 11:114).

Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda, “Pada suatu hari ada seorang lelaki berjalan, di tengah perjalanan ia merasa kehausan yang sangat, ia menemukan sebuah sumur, lalu ia turun ke dalam sumur dan meminum airnya. Setelah itu ia keluar dari sumur, tetapi tiba-tiba ia melihat seekor anjing yang menjulur-julurkan lidahnya seraya memakan serangga tanah karena kehausan. Lelaki itu berkata kepada dirinya sendiri, “Sesungguhnya anjing ini sedang mengalami kehausan yang sangat seperti yang baru saja kualami.” Lelaki itu turun ke dalam sumur dan memenuhi khuff-nya dengan air; khuff yang penuh dengan air itu digigitnya lalu ia naik ke permukaan, lalu ia memberi minum anjing tersebut. Allah suka melihat perbuatannya itu lalu Dia memberi ampunan kepadanya. Setelah itu ada seorang sahabat bertanya (sehubungan dengan kisah di atas), lalu Nabi Saw. menjawab, “Pada setiap makhluk yang memiliki hati yang basah terdapat pahala.” (HR. Muslim).

Kisah yang disebutkan dalam hadits ini menyangkut kisah-kisah yang terjadi di kalangan umat-umat terdahulu, yaitu kaum Bani Israil. Kisahnya sama dengan kisah yang disebutkan oleh hadits di atas, hanya dalam hadits ini yang menjadi perannya adalah seorang lelaki, sedangkan pada hadits di atas yang menjadi perannya ialah seorang perempuan tuna susila. Dalam hadits ini lebih terinci sedangkan kisah dalam hadits di atas secara singkat saja. Ketika Nabi Saw. ditanya mengenai hal tersebut beliau Saw. menjawab, “Pada tiap-tiap hewan yang mempunyai hati yang basah terdapat pahala.” Makna yang di maksud ialah bersedekah kepada hewan mendapat pahala dan yang dimaksud pahala adalah ampunan.

Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda, “Seorang wanita masuk neraka sebab seekor kucing yang ia ikat dan tidak memberinya makan, serta tidak dibiarkan untuk memakan serangga tanah sehingga kucing itu mati (kelaparan).” (HR. Bukhari dan Muslim melalui Abu Hurairah r.a.).

Dalam hadits yang lain beliau bersabda, “Seorang wanita diazab karena menyekàp seekor kucing hingga mati. Selama ia menyekapnya, tidak pernah memberinya makan, minum, dan memberi kesempatan untuk memakan serangga tanah. Disebabkan perbuatannya itu ia dimasukan ke dalam neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim melalui Ibnu Umar r.a.).

Kisah yang disebutkan dalam hadits ini adalah kisah yang terjadi di zaman umat terdahulu yang kesimpulannya ialah bahwa menyiksa binatang itu hukumnya haram, kecuali binatang itu membahayakan, maka boleh dibunuh.

Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam telah bersabda, “Orang yang paling kejam terhadap sesamanya ketika di dunia; kelak di hari kiamat ia akan mendapat siksa yang paling keras di sisi Allah.” (HR. Ahmad melalui Khalid ibnul Walid).

Hadits ini memperingatkan agar kita jangan berlaku kejam terhadap makhluk hidup, melakukan hal ini hukumnya haram. Barang siapa yang berbuat demikian, kelak di hari kiamat kita akan mendapat balasan yang lebih berat karena siksaan di hari kemudian lebih jauh berat dari pada siksaan di dunia. Semakin berat kita menyiksa makhluk hidup, maka semakin berat pula balasan yang akan diterimanya kelak di hari kiamat.

Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda, “Ada lima jenis hewan yang dianggap fasik (jahat); dan harus dibunuh, baik di tanah suci maupun di selainnya yaitu burung gagak, burung elang, tikus, kalajengking, dan anjing gila.” (HR. Syaikhan dari Ibnu Umar r.a.).

Membunuh binatang tanpa alasan yang hak hukumnya tidak diperbolehkan. Akan tetapi, ada beberapa jenis binatang yang boleh dibunuh, baik di tanah suci ataupun di tanah selain tanah suci, yaitu gagak, elang, tikus, kala jengking dan anjing gila. Nabi Saw. memperbolehkan binatang-binatang tersebut dibunuh karena semuanya itu membahayakan terhadap diri dan harta manusia.

Disamping hadits-hadits yang membolehkan untuk membunuh binatang yang dianggap berbahaya untuk keselamatan jiwa dan harta, namun ada hadits yang menganjurkan untuk santun dalam menyembelih binatang.

Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik terhadap segala sesuatu, karena itu apabila kalian membunuh, maka baik-baiklah dalam membunuh, dan apabila kalian menyembelih, maka baik-baiklah dalam menyembelih, hendaknya seseorang dinantara kalian menajamkan pisaunya dan hendaknya ia mengenakan hewan yang disembelihnya.” (HR. Muslim).

Hadits ini menganjurkan apabila kita menyembelih hewan, hendaknya melakukannya dengan cara yang baik tanpa menyakitinya atau menyengsarakannya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menajamkan pisau untuk menyembelih, membaringkan hewan yang akan disembelih dalam posisi yang mudah baginya untuk meregang nyawa, dan hendaknya yang dipotong itu ialah urat nadi yang ada pada tenggorokannya sehingga hewan sembelihan itu lekas mati dan tidak terlalu lama merasakan sakit. Wallahu A’lam bish-Shawabi.

Drs.H.Karsidi Diningrat

  • Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN SGD Bandung
  • Wakil Ketua Majelis Pendidikan PB Al Washliyah.

lihat lebih banyak lagi

Pengurus Baru Dikukuhkan di Istiqlal, Ketum PB Al Washliyah Jadi Penasehat OIC Youth Indonesia

JAKARTA - OIC Youth Indonesia sukses menggelar pelantikan pengurus baru bertajuk Inauguration of OIC Youth Indonesia National Board Term 2024-2029 pada Rabu, 15 Januari...

Ini Jadwal Empat Hari Safari Ketua Umum PB Al Washliyah di Samarinda Kaltim

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam'iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), Dr.H.Masyhuril Khamis, SH,MM mengadakan safari dakwah di Samarinda, Kalimantan Timur, selama 4...

Dijadwalkan Dilantik Ketua Umum PB, Ini Dia Pengurus Al Washliyah Kalimantan Timur

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam`iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), Dr.H.Masyhuril Khamis, SH,MM, sesuai jadwal akan melantik Pengurus Wilayah Al Washliyah Kalimantan...

Ketua Umum PB Al Washliyah Lawatan ke Thailand Selatan Kuatkan Kerjasama Dakwah dan Pendidikan

PATTANI - Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam`iyatul Washiyah (PB Al Washliyah), Dr.H.Masyhuril Khamis, SH,MM melakukan lawatan ke Yala dan Pattani, Thailand Selatan selama...